"Sehingga terjadilah yang namanya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system," ungkap Habiburokhman.
Habinurokhman mengatakan pembahasan RUU ini bermula dari Komisi III DPR RI memberikan penugasan kepada Badan Keahlian untuk membuat naskah akademik dan draf RUU padq 16 September 2025.
"Itulah yang terus dibahas ya dari 30 Maret sampai saat ini kita sudah membahas ya draf ya. Dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber," kata Habinurokhman.
"Hari ini ada dua narasumber lagi sebetulnya tapi mereka berhalangan karena khawatir situasi keamanan, padahal insyaallah nggak ada apa-apa. Tapi akan kita lanjutkan terus," tambahnya.
Selain itu, ia berkata, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah ya. Lalu kunjungan kerja masing-masing anggota Komisi III, 46 anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihan.