"Program-program tersebut meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air, pengurusan hutan yang berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi; konsolidasi data spasial melalui One-Map Policy; serta digitalisasi layanan kehutanan," kata dia.
Selain berbagai program tersebut, Kemenhut juga mengalokasikan Rp511,9 miliar sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM untuk kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), melibatkan masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, membina Kelompok Tani Hutan, hingga merehabilitasi hutan untuk ketahanan pangan, energi, dan air.
(Nur Ichsan Yuniarto)