sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Revisi Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta 

News editor Riyan Rizki Roshali
12/11/2024 13:30 WIB
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024).

Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, turut menyertai Wakil DPR yang lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Mulanya, Adies mempersilakan terhadap juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement