sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Revisi Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta 

News editor Riyan Rizki Roshali
12/11/2024 13:30 WIB
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.
DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.

Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh anggota Dewan yang lain.

"Terima kasih," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement