IDXChannel - Komisi II DPR RI mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, ada sejumlah Kementerian/Lembaga hingga pemerintahan di daerah akan menerapkan kebijakan tersebut imbas efisiensi anggaran.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, peringatan ini sudah sempat disampaikan saat rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.
"Kalau kemarin diskusi kami dengan Pak Mendagri, kan dengan dirumahkannya (WFH) ASN itu juga harus hati-hati. Jangan sampai work from home jadi rest from home," kata Doli, dikutip pada Selasa (11/2/2025).