sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR soal Aturan WFH bagi ASN: Jangan Sampai Rest From Home

News editor Felldy Utama
11/02/2025 10:30 WIB
Komisi II DPR RI mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN.
DPR soal Aturan WFH bagi ASN: Jangan Sampai Rest From Home. (Foto MNC Media)
DPR soal Aturan WFH bagi ASN: Jangan Sampai Rest From Home. (Foto MNC Media)

Doli mengingatkan, harus ada pengawasan yang ketat terhadap para ASN saat bekerja dari rumah. Selain itu, juga perlu ada target kerja yang jelas. 

Sehingga, para ASN memang benar-benar melakukan pekerjannya dengan benar, walaupun dikerjakan dari rumah.

"Misalnya, kalau satu isu apa yang harus diselesaikan, kemudian apa output dari pekerjaan itu. Itu menjadi salah satu ukuran yang harus nanti diawasi oleh masing-masing kementerian apabila ada ASN yang kerja dari rumah," ujarnya.

Di sisi lain, WFH bagi ASN harus menjadi opsi terakhir yang diambil pemerintah di tengah pengetatan anggaran. Menurutnya, bekerja dari kantor masih tetap penting, khususnya untuk membangun kerja sama dan mengontrol kinerja para pegawai.

"Harus betul-betul ketemu alasannya kenapa memang mereka harus dirumahkan, dan kemudian kalaupun memang dirumahkan (WFH), saya kira itu adalah jalan terakhir yang harus ditempuh," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement