Lebih lanjut, Johnny menekankan kebijakan menghapus ribuan penerima manfaat KJMU harus dibatalkan. Sebab menurut klasifikasi kategori kemiskinan yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Enggak usah diterapkan dulu. Biarkan mereka tetap dapat KJMU. Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya. Kebijakan KJMU ini kebijakan bidang pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3/2024).
Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut, Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.
“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru.
"Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” imbuhnya.
(SLF)