sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Anggota Brimob Pelindas Ojol Segera Jalani Sidang Kode Etik

News editor Riyan Rizki Roshali
01/09/2025 18:28 WIB
Dua anggota Brimob yang melindas driver Gojek Affan Kurniawan hingga meninggal dunia akan menjalani sidang kode etik.
Dua Anggota Brimob Pelindas Ojol Segera Jalani Sidang Kode Etik (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)
Dua Anggota Brimob Pelindas Ojol Segera Jalani Sidang Kode Etik (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)

“Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” ujar dia.

Sebelumnya, mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat kericuhan demo di Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil rantis hendak melewati kerumunan massa. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas dan melindas Affan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement