sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Potensi Kerugian Capai Rp152 Miliar

News editor Dinar Fitra Maghiszha
19/04/2025 02:01 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
Dua Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Potensi Kerugian Capai Rp152 Miliar. (Foto: MNC Media)
Dua Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Potensi Kerugian Capai Rp152 Miliar. (Foto: MNC Media)

Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan 30 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.

KKP mengungkapkan, total potensi kerugian negara tersebut dihitung dari hasil tangkapan ikan, potensi kerusakan ekosistem laut serta valuasi penggunaan alat tangkap ilegal pair trawl. 

Kedua kapal diketahui mengoperasikan alat tangkap pair trawl, jenis alat yang dilarang di Indonesia karena merusak habitat laut. 

“Alat tangkap ini sangat dilarang karena dampak kerusakannya luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi,” tuturya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement