IDXChannel - Dua oknum pegawai Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam ditangkap kepolisian terkait dugaan penggelapan uang milik puluhan nasabah. Total kerugian mencapai Rp5,2 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga Januari 2023.
Kedua oknum tersebut yakni AW sebagai OB Bank BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam dan VM (34) selaku Customer Service Bank BRI unit Tanjung Sakti cabang Pagar Alam.
Kasus ini terungkap setelah salah satu nasabah mengecek saldo di buku tabungan namun tidak ada. Setelah ditelusuri nasabah tersebut saat menabung berhubungan dengan kedua oknum karyawan Bank BRI unit Tanjung Sakti cabang Pagar Alam.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menjelaskan, kedua tersangka bekerja sama saat nasabah datang untuk membuka tabungan. Mereka langsung melayani nasabah dengan baik.
"Uang yang disetorkan nasabah tetap disetorkan oleh kedua tersangka namun kartu ATM tidak diserahkan ke nasabah. Setelah nasabah menyetorkan uang, buku tabungan dan kartu ATM tidak diberikan kembali dengan alasan akan ada program undian dari BRI," kata Putu, Jumat (23/2/2023).
Modus yang kedua, kata Putu, tersangka VM berdiri di depan pintu masuk Bank BRI mencegat nasabah yang ingin membuka tabungan atau yang akan menabung dengan alasan akan membantu menyetorkan uang nasabah.