"Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah didalami penyidik yakni dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang menyebabkan blackout listrik di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa.
"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," ujar Budi.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti guna memenuhi kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan.
(Dhera Arizona)