Selain itu, Ferdy juga menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme penjualan batu bara ke PLN. Menurutnya, seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.
“Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya,” katanya.
Dia lantas mendorong PLN bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki tata kelola pasokan batu bara, termasuk mempublikasikan data penyaluran batu bara ke PLN, sehingga dapat diawasi masyarakat.
Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebab, setiap dugaan harus diverifikasi melalui proses hukum sebelum ditarik kesimpulan.
“Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.