Pada kesempatan yang berbeda, Menhub sempat menjelaskan Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan dua rute untuk layanan kapal pinisi, yakni dari Pelabuhan Semayang-Jembatan Pulau Balang (passing)-Dermaga PT ITCI KU (memutar)-Pelabuhan Semayang.
Kemudian untuk rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT ITCI KU-Jembatan Pulau Balang (passing)-Pelabuhan Semayang (memutar)-Dermaga PT ITCI KU.
Total waktu pelayaran diperkirakan selama 3 jam 30 menit. Sepanjang perjalanan, lanjut Menhub, wisatawan nantinya bisa menikmati beragam pengalaman menarik, mulai dari wisata kuliner, mengunjungi gedung serba guna dan jembatan Pulau Balang yang estetik, hutan bakau, penangkaran orangutan, hingga melihat hewan endemik lainnya, seperti ikan pesut, bekantan, hingga buaya.
"Adapun saat berada di wilayah IKN, wisatawan nantinya bisa menikmati city tour di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Ini tentu akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi para wisatawan," kata Menhub.
(Kunthi Fahmar Sandy)