Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo mengatakan, pembangunan IPAL dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya pembuangan limbah cair dari proses pewarnaan kain sasirangan langsung ke sumur resapan tanpa melalui pengolahan.
Dengan kapasitas 3.500 liter, fasilitas tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan limbah di Sentra Sasirangan Timbaan yang terdiri atas sembilan pengrajin dengan sekitar 100 tenaga kerja.
Kemenperin berharap penerapan teknologi tersebut dapat menjadi model pengolahan limbah yang dapat diterapkan di sentra sasirangan maupun IKM lainnya, baik di Kalimantan Selatan maupun berbagai daerah di Indonesia.
(Kidung Dhia)