"Operasional perusahaan tetap berjalan dengan optimal untuk memastikan pasokan energi nasional tidak terganggu di tengah proses hukum yang berlangsung," katanya.
Lebih lanjut, SPPN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam memastikan keberlanjutan dan kredibilitas industri energi nasional.
Oleh karena itu, setiap praktik yang bertentangan dengan etika bisnis, termasuk korupsi, harus dicegah dan dilawan secara sistematis.
“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. SPPN mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal,” ujar dia.