IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Senin (4/8/2025). Panggilan ini, merupakan kali ketiga setelah Riza absen dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Anang belum bisa memastikan Riza akan hadir. Anang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi kehadiran Riza.
"Belum ada info," ujar Anang.
Sebelumnya, Anang mengatakan, pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Riza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," ujarnya, Selasa (29/7/2025)