Riza Chalid diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan kedua seharusnya dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, namun tidak ada konfirmasi dari pihak Riza Chalid, termasuk kuasa hukumnya.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Namun, kita tidak bisa ungkap semua, itu strategi penyidik," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)