IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025).
Tessa menambahkan, Nicke dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun, dalam pemanggilan ini, Nicke akan diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur SDM Pertamina.
Selain Nicke, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina periode 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN periode 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina periode 2014-2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro.