sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Bakal Lakukan Penghematan Rp1,5 Triliun

News editor Muhammad Refi Sandi
18/02/2025 09:28 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat Rp1,5 triliun sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat Rp1,5 triliun sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat Rp1,5 triliun sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat Rp1,5 triliun sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran. Porsi tersebut hanya 1,64 persen dari total APBD 2025 yang menembus Rp91,3 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, penghematan itu dilakukan untuk memenuhi Instruksi Presiden (INpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025. Penghematan dilakukan pada dana yang bersumber Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," kata Michael di Balai Kota Jakarta dikutip Selasa (18/2/2025).

Michael menjelaskan, Pemprov DKI melakukan penyisiran atas lokasi-lokasi anggaran yang ditargetkan untuk dilakukan efisiensi. Dia menyebut, ada tujuh area yang disisir lewat forum asisten yang berada di Sekretariat Daerah DKI

"Jadi per masing-masing asisten melakukan forum dengan masing-masing SKPD," katanya.

Dia mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan pada kegiatan seremonial, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, belanja honorarium, hingga hibah yang lebih ketat. Dia menyebut, dana penghematan anggaran ini akan dialokasikan untuk pelayanan publik.

"Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, serta selektif dalam pemberian hibah; serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," ujarnya.

Dia menambahkan, penyisiran anggaran tersebut telah dilakukan penandaan dengan membintangi pos anggaran yang dihemat. Sementara eksekusinya akan dilakukan lewat APBD Perubahan (APBD-P) saat Pramono Anung-Rano Karno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement