Dia mengungkapkan, efisiensi anggaran dilakukan pada kegiatan seremonial, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, belanja honorarium, hingga hibah yang lebih ketat. Dia menyebut, dana penghematan anggaran ini akan dialokasikan untuk pelayanan publik.
"Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, serta selektif dalam pemberian hibah; serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," ujarnya.
Dia menambahkan, penyisiran anggaran tersebut telah dilakukan penandaan dengan membintangi pos anggaran yang dihemat. Sementara eksekusinya akan dilakukan lewat APBD Perubahan (APBD-P) saat Pramono Anung-Rano Karno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.
(Rahmat Fiansyah)