Melalui akun Twitter @KPK_RI, lembaga antirasuah menemukan titik rawan korupsi tata kelola jalan tol. Adapun titik lemah tata kelola jalan tol itu seperti lemahnya akuntabilitas lelang, benturang kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak melaksanakan kewajiban.
"Sejak 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 triliun. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, & BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 triliun," tulis KPK dalam akun Twitternya, Selasa (7/3/2023).
(DES)