Wafid menuturkan, kerusakan pada cekungan air tanah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya, termasuk terjadinya kontaminasi air.
"Apakah itu antara air akuifer yang di atas di bawah, itu sudah mulai bercampur dan sebagainya, ada kontaminasi dari atas ke bawah, ataupun sudah mengalami subsidence (penurunan muka tanah) di permukaannya," kata dia.
Wafid melanjutkan, daerah yang sangat terdampak atas penurunan cekungan air tanah adalah daerah pantai utara Pulau Jawa.
Sehingga, CAT-CAT di daerah tersebut sudah mempunyai implikasi adanya land-subsidence atau penurunan muka tanah. Misalnya Semarang, Pekalongan, Demak, Sayung, dan sebagainya.
"Pekalongan yang sekarang sudah sangat intens terjadi land-subsidence ini, hingga 10 cm per tahun. Dan itu kami terus melakukan identifikasi. Juga di Semarang, tadi itu sebelah kanan, itu foto-foto bagaimana genangan air yang kalau sudah mulai rob, dan tidak kembali lagi karena sudah menggenang karena land-nya sudah mengalami penurunan," tutupnya.
(NIY)