Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Tetapi tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.
Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II.
Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
Organisasi
BADKO HMI Jawa Barat – Ketua Umum (1998–1990)
PB HMI– Ketua Umum (1990–1992)
Badan Perwakilan Mahasiswa Fisip UNPAD – Anggota (1984-1985)
Senat Mahasiswa Fisip UNPAD–Ketua Umum (1985-1986)
DPP AMPI–Sekretaris Jendral (1998 – 2003)
DPP Partai Golkar – Ketua Departemen Pemuda (1992-2004)
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan) Nasional Demokrat (disingkat NasDem atau Nasdem) (2010- 2018)
Perjalanan Karier
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia :
1997-2004 (Anggota)
1999-2004 (Wakil Ketua Komisi II)
2004-2005 (Ketua Komisi II)
2005-2009 (Anggota Komisi II)
Anggota MPR – RI (Utusan Golongan) 1992-1997
- Peneliti Lapangan Wilayah Jawa Barat–LP3ES 1989
- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh (tahun 2001)
- Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (tahun 2001)
- Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (tahun 2003)
- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (Tahun 2006)
-Ketua Ikatan Alumni Unpad periode 2008-2012.
(FRI)