Berdasarkan CERM APSA, semua negara anggota wajib berupaya memasok minyak bumi ke mitranya yang mengalami kesulitan.
Anggota ASEAN dapat mengeluarkan pemberitahuan darurat jika pasokan minyaknya mencapai level kritis, yang terjadi jika negara tersebut mengalami kekurangan setidaknya 10 persen dari kebutuhan domestik normalnya selama setidaknya 30 hari.
Marcos juga menguraikan sejumlah usulan tambahan untuk memperkuat arsitektur keamanan energi kolektif Asia, termasuk membangun cadangan minyak bersama. (Wahyu Dwi Anggoro)