Dia mengatakan saat itu warga mempertanyakan distribusi lahan yang tidak merata karena wilayah tetangga sudah menerima SK. Menjawab pertanyaan tersebut, Raja Juli berjanji bahwa proses SK TORA akan diselesaikan dalam waktu enam bulan.
“Tetangga kiri-kanan sudah dapat waktu itu, ya. Sekali lagi, ketika itu kami berjanji bahwa dalam waktu enam bulan, yaitu Desember, proses SK Tora insya-Allah selesai,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, SK telah rampung pada Desember. Namun, penyerahan sempat ditunda karena pemerintah tengah fokus menangani bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
“Alhamdulillah, Desember sebenarnya SK-nya sudah selesai. Saya sudah siap-siap akan ke Banyuwangi, namun apa daya kemudian kita menghadapi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Menhut mengatakan penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memperkuat akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan, demi kesejahteraan bersama