IDXChannel—Apakah gaji dan tunjangan Ngabila Salama mencapai Rp34 juta per bulan? Dalam cuitannya di media sosial, ia mengaku bekerja sebagai dokter PNS eselon IV di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Cuitannya itu lantas menjadi kontroversi. Dilansir dari Sindonews (24/5), Ngabila kini tengah diperiksa Badan Kepegawaian Daerah terkait cuitannya tersebut. Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat juga memastikan Ngabila akan mendapatkan sanksi.
Dari Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 2022, total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp73,18 juta. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Apakah benar gaji Ngabila selaku dokter PNS eselon IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai puluhan juta per bulan? Simak ulasannya di bawah ini.
Gaji dan Tunjangan Ngabila Salma
Seperti yang diketahui, besaran gaji PNS di Indonesia adalah sama, baik yang bekerja di lingkup pemerintah daerah, kementerian, ataupun instansi lain. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.