Dalam aturan tersebut, rentang gaji PNS golongan (eselon) I-IV di seluruh tingkatan adalah sekitar Rp1.560.800 dan Rp5.901.200 per bulan. Jika Ngabila mengaku sebagai eselon IV, artinya besar kemungkinan ia menerima gaji antara Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.901.200 per bulan.
Kendati demikian, sebagai PNS Ngabila akan menerima tunjangan. Letak perbedaan nominal take home pay yang diterima PNS adalah besaran tunjangan yang diterimanya. Tiap-tiap pemda, kementerian, dan instansi memberikan nominal tunjangan yang berbeda satu sama lain.
Pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta, PNS menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nominal yang cukup besar, bisa mencapai belasan juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020.
TPP apa saja yang diberikan ke PNS DKI Jakarta sesuai tingkat keahliannya?
TPP Jabatan Pelaksana dan Calon PNS
- Teknis Ahli: Rp19.710.000
- Teknis Terampil: Rp17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp15.300.000
- Administrasi Terampil: Rp13.500.000
- Operasional Ahli: Rp11.610.000
- Operasional Terampil: Rp9.810.000
- Pelayanan Ahli: Rp8.010.000
- Pelayanan Terampil: Rp7.470.000
- Calon PNS: Rp4.860.000
TPP Jabatan Fungsional Auditor, Perencana, dan Dokter
- Keahlian Utama: Rp33.030.000
- Keahlian Madya: Rp28.710.000
- Keahlian Muda: Rp23.850.000
- Keahlian Pertama: Rp19.620.000
TPP Jabatan Fungsional Selain Auditor, Perencana, dan Dokter
- Keahlian Utama: Rp31.770.000
- Keahlian Madya: Rp26.550.000
- Keahlian Muda: Rp23.580.000
- Keahlian Pertama: Rp18.720.000
- Keterampilan Penyelia: Rp18.720.000
- Keterampilan Mahir: Rp17.190.000
- Keterampilan Terampil: Rp16.560.000
- Keterampilan Pemula: Rp12.960.000
Melihat besaran TPP yang diterima PNS dengan jabatan fungsional dokter, maka bisa disimpulkan Ngabila berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan antara Rp19,62 juta sampai dengan Rp33,03 juta.