sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen, Anggaran Bertambah Rp1,6 Triliun 

News editor Widya Michella
13/09/2023 15:52 WIB
Gaji prajurit TNI dan anggota Polri dipastikan naik 8 persen. Atas kenaikan itu, anggaran bertambah Rp1,6 triliun.
Gaji prajurit TNI dan anggota Polri dipastikan naik 8 persen. Atas kenaikan itu, anggaran bertambah Rp1,6 triliun.
Gaji prajurit TNI dan anggota Polri dipastikan naik 8 persen. Atas kenaikan itu, anggaran bertambah Rp1,6 triliun.

IDXChannel - Gaji prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) naik 8 persen. Atas kenaikan itu, anggaran bertambah Rp1,6 triliun. Kenaikan gaji TNI-Polri ini di setujui oleh Komisi I DPR RI.

Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, kenaikan anggaran RKA/KL Kemhan TNI 2024 sebesar Rp 1,6 Triliun. Kenaikan anggaran ini untuk tambahan belanja seiring dengan kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar, saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, Polri," Kata Meutya sebelum rapat dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan semua kepala staf angkatan, Rabu (13/9/2023) di Senayan Jakarta Pusat.

"Jadi alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan jadi (sekarang) sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun), untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh pak wamenhan," kata dia.

Usai melaporkan hal itu, lantas rapat dilakukan secara tertutup. Sebab rapat itu banyak membahas anggaran untuk rencana kerja Kemenhan dan TNI tahun 2024 mendatang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement