sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng PPATK, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

News editor Dwinarto
18/08/2025 05:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gandeng PPATK, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji. (Foto: Inews Media Group)
Gandeng PPATK, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji. (Foto: Inews Media Group)

Dari hasil penelusuran awal, KPK menemukan indikasi pembagian fee dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke oknum pejabat di Kemenag. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk dari penggeledahan di kantor Kemenag serta rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini tengah diproses.

Selain penelusuran aliran dana, KPK juga berencana melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi kuota haji tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement