sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Maulid 16 September Ditiadakan

News editor Riyan Rizki Roshali
14/09/2024 08:27 WIB
ebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada libur perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Senin (16/9)
Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Maulid 16 September Ditiadakan (foto mnc media)
Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Maulid 16 September Ditiadakan (foto mnc media)

“Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” kata Dishub.

Dishub DKI mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement