sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
23/05/2024 08:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama berlangsungnya libur panjang Waisak 2024.
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok (foto mnc media)
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend pada Kamis-Jumat, 23-24 Mei 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dikarenakan ada hari raya keagamaan dan long weekend, maka Ganjil Genap ditiadakan untuk dua hari, yakni pada Kamis (23 Mei) dan Jumat (24 Mei).

"Ganjil genap mulai Kamis dan Jumat (23-24) ditiadakan. Karena libur, sesuai Pergub jadi ditiadakan," ujar Syafrin, dikutip Kamis (23/5).

Aturan ganjil genap diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2009 yang isinya, yakni 'Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.'

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement