sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
23/05/2024 08:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama berlangsungnya libur panjang Waisak 2024.
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok (foto mnc media)
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok (foto mnc media)

Peniadaan Ganjil Genap juga didasarkan pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan raya," pungkas Syafrin. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement