IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar. Laporan harta kekayaan periodik 2022 itu dilaporkan pada 30 Januari 2023.
Artinya, LHKPN itu dilaporkan Nawawi saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK, Sabtu (25/11/2023), harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya.
Sebesar Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan.