Kemudian, nilai alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil yang dimilikinya senilai Rp321 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Nawawi tercatat sebesar Rp155 juta, sementara kas dan setara kas berjumlah Rp702 juta, lalu harta lainnya berjumlah Rp235 juta.
Namun, Nawawi tercatat tidak memiliki utang.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.