IDXChannel - Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta beganti. Jabatan ini diemban oleh Ika Agustin Ningrum. Ika menggantikan posisi Yusmada Faizal yang mengajukan masa persiapan pensiun di usia 59 Tahun.
Ika telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta. Jabatan barunya sebagai Plt Kadis SDA akan berlangsung sampai 11 Oktober 2023.
"Memerintahkan Ika Agustin Ningrum sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di samping tugasnya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (20/7/2023).
Joko menambahkan, dengan jabatan baru itu, Ika diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada dia dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Jabatan barunya juga telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.