sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gara-Gara Pakai Visa Turis, 63 Pekerja Migran RI Batal ke Riyadh

News editor Isty Maulidya
16/12/2022 15:01 WIB
Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 15 Desember 2022 sore.
Gara-Gara Pakai Visa Turis, 63 Pekerja Migran RI Batal ke Riyadh (Foto: MNC Media)
Gara-Gara Pakai Visa Turis, 63 Pekerja Migran RI Batal ke Riyadh (Foto: MNC Media)

Penundaan keberangkatan terhadap sejumlah WNI yang diduga PMI Non Prosedural merupakan bentuk pengawasan Keimigrasian sejalan dengan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021 tentang Pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia bagi WNI yang Akan Bekerja di Luar Negeri Sesuai Kebijakan Negara Tujuan Penempatan.

“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," lanjutnya.

Fenomena PMI Non Prosedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Diharapkan ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.

Saat ini ke-63 PMI non prosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement