Bhakti melanjutkan, Hutama Karya berperan sebagai leader dari pelaksanaan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Djatiroto PTPN XI.
"Dalam prosesnya pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak sehingga merugikan keuangan negara," katanya.
Adapun proyek tersebut merupakan tindak lanjut program strategis BUMN itu didanai oleh penyertaan modal negara (PMN), yang dialokasikan pada APBN-P 2015, dengan nilai proyek pengadaan sebesar Rp871 miliar.
"Oleh karena itu, kami di sini mencari dan berusaha mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)