Ade menambahkan, kasus dugaan fraud ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Dia melanjutkan, saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisa barang bukti yang telah disita.
Ade Safri mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)