Meski begitu, Bey mengungkapkan bahwa Paspampres telah memiliki standar operasional pengamanan untuk Presiden saat terjadi bencana alam termasuk gempa bumi.
"Paspampres pastinya sudah punya SOP dalam menghadapi kondisi apapun. Saat ini kegiatan masih berjalan normal. Sepanjang jalan aktivitas masyarakat normal," kata Bey.
Diketahui, BMKG merilis adanya gempa bumi berkekuatan 3,4 magnitude pada pukul 12.01 WIB. Gempa terjadi pada 83 km Timur Laut Kabupaten Jayapura dengan kedalaman 10 Km.
(FRI)