IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.
Hal ini diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Awalnya, Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Dia pun mengingatkan jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, hingga kriminalisasi guru.
"Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid, jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru, ini salah satu contoh contoh yang ada sekarang," kata Wapres Gibran dalam sambutannya.