sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Godok Aturan Baru, Pemerintah akan Naikkan HET Beras Permanen

News editor Suparjo Ramalan
20/05/2024 07:52 WIB
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru.
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru. (MNC Media)
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru. (MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras secara permanen melalui regulasi baru. Saat ini aturan HET masih digodok.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru tersebut.

Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024. 

"Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini)," ujar Arief, Senin (20/5/2024).

Arief bahkan belum dapat memastikan beleid baru itu kapan diterbitkan, lantaran masih pada proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah akan menaikan HET beras atau justru tetap sama dengan harga saat ini. 

Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement