sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Godok Aturan Baru, Pemerintah akan Naikkan HET Beras Permanen

News editor Suparjo Ramalan
20/05/2024 07:52 WIB
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru.
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru. (MNC Media)
Pemerintah akan menaikan HET komoditas beras secara permanen lewat aturan baru. (MNC Media)

Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.

Dari dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
 
Lalu, HET beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.  Kemudian, kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement