Masyarakat serta pengunjung mau pun wisatawan dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 km dari kawah Utama serta 3.5 km pada sektor selatan dan tenggara.
Masyarakat di sekitar gunung Karangetang diharapkan tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi gunung Karangetang, dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.
"Pada musim hujan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak gunung Karangetang agar mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar," tutup Sitaro. (RRD)