Saat itu, dia menjelaskan sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama.
Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat. Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.
Irfan pun menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.
"Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” kata Gus Irfan di Rakernas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Dia menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme war tiket.
“Semacam war tiket,” kata Gus Irfan.
Meski begitu, pemerintah masih akan mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.
(Nur Ichsan Yuniarto)