Menurutnya, ada tiga aspek yang menyebabkan terjadinya inflasi medis di Indonesia saat ini yaitu, biaya pembayaran dokter yang tinggi, biaya investasi teknologi, dan meningkatnya biaya farmasi.
Lebih lanjut, dikatakan Kuntoro, adanya inflasi kesehatan tersebut akhirnya berdampak pada total klaim asuransi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), tren klaim asuransi kesehatan pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 24,9 persen menjadi Rp20,38 triliun jika dibandingkan 2022 lalu sebesar Rp16,68 triliun.
"Sekarang sedang dicari bagaimana bisa ditemukan standarisasi tarif di dunia kesehatan," sambung Kuntoro.