IDXChannel - Saat ini masih terdapat disparitas harga antar rumah sakit terkait penetapan tarif pengobatan. Pemerintah diharapkan bisa menentukan standarisasi tarif pengobatan agar tidak terjadi disparitas harga yang cukup jauh.
CEO PT Kandara Digita Kreatif (Groopy.id) Kuntoro Andri Priyanto mengatakan, hal tersebut juga berdampak terhadap industri asuransi yang saat ini tengah menghadapi inflasi medis.
"Melalui sinergi untuk melakukan standardisasi antar rumah sakit, karena antara rumah sakit A dengan penyakit yang sama, dengan rumah sakit B, itu disparitas harganya cukup berbeda-beda," ujar Kuntoro usai acara Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kuntoro menjelaskan, saat ini Medical Trend Rate atau biaya Kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen di 2023. Hal ini diprediksi lebih tinggi dari proyeksi Asia yang berada di angka 11,5 persen, dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022 sebesar 5,5 persen.