IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terutama pada musim kemarau.
Penanganan karhutla itu pun dibahas dalam memorandum of understanding (MoU) kerja sama di bidang kehutanan, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menurutnya, perlu ada penegakkan hukum terkait kebakaran hutan, terutama yang disebabkan oleh kesengajaan.
"Dan disampaikan bahwa kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan," kata Sigit di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
"Penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," kata dia.
Untuk itu, kata Sigit, akan memperkuat sinergitas dalam hal penegakkan hukum kepada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan.
"Oleh karena itu tentunya ini memperkuat sinergititas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita," katanya.