Selain itu, kata Sigit, unit khusus tersebut juga akan membantu pemenuhan hak-hak buruh di luar negeri, dengan memberikan perlindungan yang sama.
"Demikian juga dengan temen-temen buruh yang di luar negeri tentunya juga kita memberikan perlindungan yang sama, kita terus mengembangkan atase-atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan teman-teman di luar negeri," katanya.
"Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh-buruh migran kita yang ada di sana, yang mungkin terdampak oleh masalah hukum kemudian tertipu, ada penganiaayaan dan hal hal lain yang harus kita perjuangkan, dan alhamdulilah saat ini itu terus kita kerjakan," pungkasnya.
(NIA)