"Indonesia telah memperkenalkan kebijakan kesetaraan gender setidaknya sejak tahun 2000. Kita juga telah mengadopsi undang-undang yang menjamin keterwakilan perempuan dalam politik," jelas Puan.
Tak hanya itu, Puan juga menekankan, Indonesia terus mendorong agar perempuan terus berdaya di berbagai sektor. Termasuk, kata Puan, pada sektor ekonomi bisnis.
"Pemberdayaan ekonomi perempuan adalah salah satu komponen paling mendasar dalam mencapai kesetaraan gender, dan untuk mencapai SDGs," ucapnya.
Puan menyebut peran perempuan sangat berdampak di sektor ekonomi, terutama di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak perempuan yang berkarya melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat banyak suami kehilangan pekerjaan di era pandemi. Bahkan usaha yang dijalankan perempuan itu tumbuh dan berkembang hingga saat ini.
"Kepemimpinan perempuan bukanlah suatu pilihan namun suatu keharusan. Jelas ketika kita meningkatkan partisipasi perempuan, kita juga meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan ini berarti, berkontribusi terhadap pencapaian SDGs pada tahun 2030," terang Puan.