IDXChannel - Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru menggantikan posisi Hakim Agung, M. Syarifuddin. Dia terpilih lewat pemungutan suara satu putaran yang mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara," kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," katanya.
Sunarto yang dulunya menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial itu sebelumnya bertarung dengan tiga kandidat lainnya, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.